Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Keluarga Lapor ke Polda Jateng, Ini Kronologi Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi DIY

×

Keluarga Lapor ke Polda Jateng, Ini Kronologi Warga Mijen Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi DIY

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan // semarang
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso (43) yang berujung pada kematian.

Darso sendiri meninggal setelah sejumlah anggota kepolisian Yogyakarta menjemputnya pada 21 September 2024.

Keluarga korban pun akhirnya mendatangi Mapolda Jateng pada Jumat, 10 Januari 2024 lalu untuk melaporkan kasus tersebut.

BACA JUGA: Dijemput Polisi, Pria asal Semarang Ini Tewas, Diduga Dianiaya

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana sebagaimana Pasal 355 ayat 2 KUHP jo. Pasal 170 ayat 2 angka 3, yang dugaannya pelakunya adalah oknum Polresta Yogyakarta,” ujar Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, beberapa waktu yang lalu.

Antoni juga memaparkan kronologi kejadian. Pada Juli 2024, Darso yang sedang menyetir mobil rental terlibat kecelakaan di Jogja.

“Korban bertanggung jawab membawa korban kecelakaan ke klinik. Namun karena keterbatasan dana, ia meninggalkan KTP di lokasi,” ungkap Antoni.

Polisi Yogyakarta datangi rumah korban di Mijen, Kota Semarang

Setelah itu, Darso pergi ke Jakarta selama dua bulan sebelum kembali ke Semarang. Pada 21 September 2024, tiga pria yang menurut dugaan ialah anggota kepolisian mendatangi rumah Darso tanpa memperkenalkan diri atau membawa surat resmi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan