Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ringkus 290 Tersangka Premanisme dalam 9 Hari Operasi Aman Candi: Ormas-Residivis

×

Polda Jateng Ringkus 290 Tersangka Premanisme dalam 9 Hari Operasi Aman Candi: Ormas-Residivis

Sebarkan artikel ini
tersangka premanisme
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 22 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pada hari ke-9 Operasi Aman Candi 2025, sebanyak 290 tersangka premanisme telah pihak kepolisian tangkap di Jawa Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkap data tersebut terhitung semenjak sembilan hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 atau per Rabu, 21 Mei 2025 kemarin.

Dari 290 tersangka, 268 orang merupakan laki-laki dan 22 orang perempuan. Data itu Artanto ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 22 Mei 2025.

“Terdata kemarin itu total ada 290 tersangka atau orang, terdiri dari 268 laki laki dan 22 perempuan. Dari 290 orang itu terdiri dari 186 kasus, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Polda Jateng maupun polres jajaran,” terang Artanto.

BACA JUGA: Rawan Parkir Liar hingga Premanisme di Tempat Wisata, Ini Upaya Dinas Porapar Jateng

Artanto menuturkan, rata-rata kasus yang menjerat 290 tersangka itu ialah penipuan, penggelapan, pemerasan, penganiayaan, hingga melakukan kekerasan di muka umum

Saat disinggung kabupaten/kota dengan persentase kasus premanisme terbanyak, Artanto mengaku pihaknya masih melakukan pendataan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan