Polisi menangkap empat anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya yang melakukan perusakan dan pencurian pagar seng milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI di Semarang
Keempat orang itu ialah KA sebagai ketua GRIB Jaya PAC Mijen, DW, YJO, dan HY. Keempat tersangka melakukan aksi tersebut atas pesanan mantan penghuni rumah di lahan bekas sengketa milik PT KAI berinisial E. (*)