Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Aipda Robig Zainudin, terdakwa penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMKN 4 Semarang. Vonis tersebut hakim sampaikan dalam sidang pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Video Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Tangis Keluarga Gamma Pecah
Made Dinda Yadnya Swari1 min baca