Hukum & KriminalVideo

Video Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Tangis Keluarga Gamma Pecah

×

Video Robig Divonis 15 Tahun Penjara, Tangis Keluarga Gamma Pecah

Sebarkan artikel ini

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Aipda Robig Zainudin, terdakwa penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktavandy (17), siswa SMKN 4 Semarang. Vonis tersebut hakim sampaikan dalam sidang pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan