SALATIGA, beritajateng.tv – Satuan pengamanan (Satpam) kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mengamankan seorang pria berinisial MY (48) terduga pelaku pencurian di kampus tersebut, Selasa, 6 Oktober 2026.
Petugas keamanan UIN Salatiga menduga, warga Kabupaten Temanggung itu menjadi pelaku atas serangkaian aksi pencurian di kampus tersebut.
“MY diamankan setelah beberapa kali tampak berkeliling ke sejumlah titik parkir dan hendak bergerak menuju ke kompleks masjid,” kata Arnold, petugas keamanan UIN Salatiga.
BACA JUGA: Pasca Tewasnya Siswa SD di Pemalang, Ahmad Luthfi Minta Seluruh Kepsek di Jawa Tengah Terapkan Zero Bullying
Setelah dia amankan, MY langsung petugas keamanan bawa ke pos untuk proses interogasi. Setelah itu pihak keamanan UIN Salatiga menyerahkan MY kepada aparat kepolisian.
“Setelahnya kami serahkan. yang bersangkutan kini sudah dalam penanganan oleh aparat kepolisian atas sangkaan sejumlah kasus pencurian di lingkungan kampus UIN,” katanya.
Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku
Arnold mengatakan, sebelumnya, warga UIN Salatiga resah karena beberapa barang mereka sering hilang di lingkungan kampus dalam dua bulan terakhir.
Antara lain, seperti helm di tempat parkir kampus, sandal dan sepatu di masjid hingga sejumlah barang berharga lainnya yang tak luput dari aksi pencurian.
BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap
Adapun, kronologi penangkapan bermula saat MY petugas ketahui sudah berada di kingkungan kampus UIN Salatiga, pada hari Selasa siang, 6 Oktober 2026.
Kemunculannya membuat petugas satpam bergerak mengawasi gerak- gerik, ciri- ciri pelaku dan nomor polisi sepeda motor yang dia kendarai.
Terlebih, kata Arnold, sejak keluhan sejumlah barang hilang di kampus. Ciri- ciri dan sepeda motor MY sudah masuk dalam data pencarian keamanan kampus.
BACA JUGA: Video Viral, Kronologi Kecelakaan Honda Scoopy Vs Civic di Kabupaten Semarang
Polisi Dalami Aksi Pencurian
Ihwal penangkapan MY oleh Satpam Kampus UIN Salatiga tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sidorejo, AKP Sarwoko, Rabu, 7 Oktober 2026.





