i tersebutSEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.
Pernyataan tersebut dirilis menyusul penetapan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam keterangan resminya, BPK menyatakan siap bersikap kooperatif. Baik memberikan data maupun informasi yang aparat penegak hukum perlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BPK bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan penuh berupa data serta informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Teguh Widodo, dalam keterangan resminya, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Instans mengatakan, penegakan hukum oleh KPK merupakan bagian dari sinergi dan komitmen bersama dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
BPK tak Lindungi Pegawai yang Melanggar
Selain mendukung proses hukum yang berjalan, BPK menyebut tidak akan memberikan perlindungan kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Secara internal, BPK bertindak tegas dan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. BPK memastikan pegawai yang dugaannya terlibat dalam peristiwa ini akan kena proses melalui pemeriksaan Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dan pemeriksaan disiplin PNS untuk dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.
Langkah tersebut untuk menentukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPK juga menegaskan komitmennya menerapkan prinsip tanpa toleransi atau zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran integritas.
BACA JUGA: Ahmad Luthfi jadi Tersangka Korupsi bersama Bupati Katen Hamenang, Begini Tanggapan BPK
BPK menyatakan, akan terus mengevaluasi dan memperketat pengawasan internal, sekaligus memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan.





