Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Penambang Desak Penuntasan Kasus Sumur Minyak Blora, Ini Respons Polda Jateng

×

Penambang Desak Penuntasan Kasus Sumur Minyak Blora, Ini Respons Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Kasus Sumur Minyak Blora
Terkait kasus dugaan illegal drilling di sumur minyak Blora para penambangan desak penuntasan kasus sumur minyak Blora. (Doc. Polda Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penambang di Blora desak polisi segera lakukan penuntasan kasus sumur minyak Ledok Blora.

Penambang mendesak polisi untuk segera menuntaskan penyidikan di lokasi penambangan kasus sumur minyak Blora.

Mereka mengaku jika tak bisa produksi lantaran lokasi penambangan sumur minyak masih di garis polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kasus pengelolaan sumur tua di titik LDK 27 itu masih dalam penyidikan.

Polisi masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dan kesaksisan termasuk dari ahli.

“Penyidik sangat berhati hati dalam mengumpulkan alat bukti baik kesaksian para saksi. Mengumpulkan sebanyak mungkin petunjuk dan para ahli. Kasus tersebut terus berproses dan jalan terus. Tidak ada gigi mundur dalam kasus ini,” kata Iqbal lewat pesan singkatnya.

Polisi Kumpulkan Alat Bukti Kasus Sumur Minyak Blora

Ia menjelaskan Mabes Polri saat ini sedang melakukan asistensi terhadap penanganan kasus oleh Ditresrimsus Polda Jateng.

Jika alat bukti cukup maka akan segera melakukan gelar perkara dan akan ada penyampaian ke publik.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan