Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Respon Cepat Polisi RW Polsek Sayung Redam Amarah Warga Desa Gemulak

×

Respon Cepat Polisi RW Polsek Sayung Redam Amarah Warga Desa Gemulak

Sebarkan artikel ini
Polisi RW Polsek Sayung
Polisi RW Polsek Sayung, Briptu Siti Sholechah berfoto bersama dengan Ketua RW 01, Desa Gemulak dan Pemilik Kosan, setelah menandatangani surat pernyataan dan kesepakatan bersama,Kamis 15 Juni 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Polisi RW Polsek Sayung menunjukkan kinerja positifnya dengan merespon cepat aduan warga terkait perseteruan antara penghuni kos dan warga Gemulak.

Mabes Polri telah menerapkan program Polisi RW di seluruh penjuru kepolisian Indonesia nampaknya mendapatkan respon baik dari masyarakat.

Hal ini lantaran Polisi RW mampu merespon dengan cepat manakala adanya laporan permasalahan dari warga.

Seperti halnya Polisi RW Polsek Sayung yang berada di wilayah hukum Polres Demak. Yang merespon cepat pengaduan atau laporan warga terkait kesalahpahaman warga kampung dengan warga penghuni kosan, Kamis, 15 Juni 2023.

Briptu Siti Sholechah membenarkan hal tersebut, menurutnya Polisi RW 01, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Demak mendapati laporan dari warga. Dan langsung mendatangi lokasi rumah ketua RW, Deni Dwi.

Di rumah Ketua RW tersebut ia diminta untuk membantu menyelesaikan permasalahan warganya yang merasa resah. Lantaran banyak penghuni tempat kosan yang tidak melapor ke Ketua RT maupun ke Ketua RW yang nantinya akan membawa dampak buruk bagi lingkungan.

“Usai mendapat laporan dari Ketua RW, Saya langsung mluncur ke lokasi untuk melihat langsung permasalahan tersebut,” ujar Briptu Siti.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan