Mantan Kepala Desa atau Kades di Magelang terlibat kasus perdagangan orang. Tersangka Sudarman (57) selepas masa tugasnya mengaku sempat berdagang buah-buahan di Johor, Malaysia.
BACA JUGA: Video Pengakuan Korban TPPO, Bayar Rp 65 Juta sampai Jepang Dideportasi
Saat berdagang buah, ada warga Malaysia memesan pekerja dari Indonesia. Pelaku kemudian menyanggupi untuk membantu.