SEMARANG, beritajateng.tv – Posko aduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang belum menerima satu pun tanggapan dan masukan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Semarang. KPU Kota Semarang telah merilis DCS sejak Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.
Adapun masa tanggapan masyarakat berlangsung hingga 28 Agustus 2023 mendatang. Melalui posko aduan, masyarakat dapat memberikan masukan kepada Bawaslu apabila ada Bacaleg DPRD Kota Semarang yang masuk DCS namun tidak memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: KPU Jateng Umumkan 1.476 DCS DPRD Jateng, Masyarakat Bisa Beri Masukan, Catat Tanggalnya!
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyebut, posko yang ia buka tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan Pemilu. Khususnya saat ini yang tengah memasuki masa tanggapan terhadap DCS.
“Sejauh ini kita inventaris dari 16 kecamatan di Semarang belum ada yang melapor,” ujar Arief kepada beritajateng.tv di sela-sela pengawasan Konsolidasi Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Jateng di Stadion Jatidiri Semarang, Jumat malam 25 Agustus 2023.
Ia mengatakan, KPU Kota Semarang telah mengumumkan jumlah DCS sebanyak 687 nama Bacaleg pada 19 Agustus lalu. Arief pun meminta masyarakat berpartisipasi dalam tahapan tersebut.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Awasi Melekat Tahapan Penyusunan DCS
“DCS Kota Semarang itu ada sekitar kurang lebih 687 yang sudah diumumkan. Kemudian kami lakukan sosialisasi ke publik untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat,” sambungnya.