SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jateng, Supriyanto, meminta pejabat daerah untuk tidak takut melegalkan tambang hanya demi menjaga elektabilitas semata.
“Jangan hanya demi pencitraan. Misal bupati ini melegalkan tambang, nanti khawatir popularitas dan elektabilitasnya turun, harusnya sebagai seorang pimpinan publik berani statement,” ujar Supriyanto, Rabu, 20 September 2023.
Alih-alih membiarkan tanpa memberi izin, lanjut Supriyanto, ia menilai tambang legal adalah upaya nyata Pemerintah dalam mengatur dan menata lingkungan.
BACA JUGA: Tambang Legal Hanya Mampu Penuhi 30 Persen Kebutuhan PSN, Ketua ATBI Jateng: Terbentur Perizinan
“Melegalkan tambang itu juga menyelesaikan masalah pertambangan, sehingga tidak membawa konflik bagi masyarakat,” sambungnya.
Ia menyebut, tambang legal juga berdampak ke berbagai sektor. Salah satunya pemasukan pajak yang kemudian dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur. Supriyanto juga menyinggung sinkronisasi yang kurang terkait perizinan yang saat ini tengah terjadi.
“Pajak itu kan bisa untuk membangun itu, daripada saat ini hanya saling lempar dari Pemkab ke Pemprov lalu Pemprov lempar lagi ke Pemkab. Nanti Pemkab menyalahkan pusat, sehingga tidak ada sinkronisasi di situ,” sambungnya.
Soroti tambang rakyat tak berizin hingga alasan maraknya tambang ilegal di Jateng
Untuk menjadikannya legal, Supriyanto menyebut tambang rakyat harus memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).