Jateng

Minta Kepala Daerah Tak Takut Legalkan Tambang, Ketua ATBI Jateng: Jangan Hanya Jaga Elektabilitas

×

Minta Kepala Daerah Tak Takut Legalkan Tambang, Ketua ATBI Jateng: Jangan Hanya Jaga Elektabilitas

Sebarkan artikel ini
tambang legal
Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jateng Supriyanto usai menghadiri FGD bertajuk ‘Illegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ di Hotel Patra Semarang & Convention, Kota Semarang, Rabu, 20 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jateng, Supriyanto, meminta pejabat daerah untuk tidak takut melegalkan tambang hanya demi menjaga elektabilitas semata.

“Jangan hanya demi pencitraan. Misal bupati ini melegalkan tambang, nanti khawatir popularitas dan elektabilitasnya turun, harusnya sebagai seorang pimpinan publik berani statement,” ujar Supriyanto, Rabu, 20 September 2023.

Alih-alih membiarkan tanpa memberi izin, lanjut Supriyanto, ia menilai tambang legal adalah upaya nyata Pemerintah dalam mengatur dan menata lingkungan.

BACA JUGA: Tambang Legal Hanya Mampu Penuhi 30 Persen Kebutuhan PSN, Ketua ATBI Jateng: Terbentur Perizinan

“Melegalkan tambang itu juga menyelesaikan masalah pertambangan, sehingga tidak membawa konflik bagi masyarakat,” sambungnya.

Ia menyebut, tambang legal juga berdampak ke berbagai sektor. Salah satunya pemasukan pajak yang kemudian dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur. Supriyanto juga menyinggung sinkronisasi yang kurang terkait perizinan yang saat ini tengah terjadi.

“Pajak itu kan bisa untuk membangun itu, daripada saat ini hanya saling lempar dari Pemkab ke Pemprov lalu Pemprov lempar lagi ke Pemkab. Nanti Pemkab menyalahkan pusat, sehingga tidak ada sinkronisasi di situ,” sambungnya.

Soroti tambang rakyat tak berizin hingga alasan maraknya tambang ilegal di Jateng

Untuk menjadikannya legal, Supriyanto menyebut tambang rakyat harus memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan