JAKARTA, beritajateng.tv – Jessica Wongso menjadi sorotan publik karena kasus kontroversialnya terkait kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Dalam kasus ini, pengacara kondang Hotman Paris membeberkan alasan yang membuatnya merasa ada hal yang tidak beres.
Meski sudah ada putusan Mahkamah Agung, Hotman Paris tetap berpendapat bahwa ada beberapa hal yang menjanggal dalam kasus ini.
Hotman mengungkapkan pernyataan Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Mirna Salihin, yang mengatakan bahwa 10 orang seperti Hotman Paris sekalipun tidak ada yang dapat membebaskan Jessica Wongso.
Ia pun sependapat, namun dia juga menjelaskan alasan mengapa Jessica Wongso mungkin sebenarnya tidak bersalah.
Hotman Paris menyoroti fakta bahwa dalam putusan Mahkamah Agung, tidak ada bukti langsung yang secara tegas menunjukkan bahwa Jessica Wongso adalah orang yang menaruh sianida ke dalam kopi yang mengakibatkan kematian Mirna Salihin.
Ia menjelaskan, semua putusan didasarkan pada analisis tidak langsung dan opini-opini hakim. Seharusnya, menurutnya, ada bukti langsung yang mendukung klaim ini.
Penjelasan Hotman Paris soal bukti di kasus kopi sianida
Menurut Hotman, semua bukti yang ada hanya berdasarkan pada analisis tidak langsung, seperti pendapat hakim tentang bagaimana sianida bisa berada di dalam kopi karena gelasnya tertutup oleh kantong kertas.