SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang berhasil meringkus AY (22). AY sendiri adalah pelaku kekerasan seksual yang merupakan paman dari korban, anak perempuan berusia 7 tahun yang tewas di Sawah Besar Semarang.
Dugaan kekerasan seksual pada anak berusia 7 tahun di Sawah Besar Semarang pertama kali terkuak ketika polisi menemukan luka pada daerah kemaluan dan dubur korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, mengonfirmasi bahwa AY telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
BACA JUGA: Bocah SD Semarang Tewas Korban Kekerasan Seksual, Tinggal Serumah dengan Sosok Ini
“Tersangka adalah paman dari korban dan berusia 22 tahun. Mereka tinggal dalam satu rumah bersama dengan orang tua korban dan nenek korban. AY tertangkap tak lama setelah peristiwa tersebut, saat sedang mengurus pemakaman korban,” ungkap AKBP Donny, Kamis, 19 Oktober 2023.
Kasus ini terungkap setelah tim Identifikasi Fisik (Inafis) menerima laporan tentang kematian yang tidak wajar yang menimpa seorang bocah pada tanggal 17 Oktober 2023. Tim medis menemukan luka pada daerah kemaluan dan dubur korban.
“Kami menemukan bahwa anak ini meninggal dengan kondisi yang tidak wajar, terdapat luka pada daerah kemaluan dan duburnya,” jelasnya.
Tersangka lakukan kekerasan seksual pada korban anak SD berkali-kali
Polisi segera mengamankan kedua orang tua korban serta tersangka. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa paman korban telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban berkali-kali.