SEMARANG, beritajateng.tv – Publik heboh oleh video di media sosial yang menampilkan ASN asal Kabupaten Boyolali. Dalam video itu, ASN tersebut mengaku beroleh perintah untuk memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo. Terkait hal itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, angkat bicara.
Atas kejadian itu, Nana Sudjana meminta ASN untuk hati-hati dalam bertindak. Lantaran, menurutnya, gerak-gerik ASN ini tengah menjadi sorotan menjelang Pemilu 2024.
“Maka saya minta hati-hati kita berbicara, kemudian saat kita menyampaikan terkait dengan masalah pemilu, karena itu sensitif. Orang dengan mudah memviralkan, kadang juga mereka bisa mencuri-curi kesempatan, kemudian memviralkan,” ujar Nana, Rabu, 15 November 2023.
Nana lantas melimpahkan kasus itu ke Bawaslu Jateng. Kendati demikian, pihaknya mengaku telah mengerahkan satuan tugas untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Itu nanti mungkin lebih akan mengarah ke Bawaslu, bukan tugas kita itu. Tetapi kita pun ada tim satuan tugas untuk melakukan pengecekan atau penyeledikan apakah itu betul atau tidak, tapi itu kan urusannya Bawaslu karena berkaitan dengan kampanye,” bebernya.
Menjelang Pemilu 2024, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak seperti TNI/Polri, KPU, Bawaslu, dan instansi lainnya. Khusus untuk patroli cyber, Nana mengungkap Diskominfo Jateng berperan dalam melakukan pemantauan terhadap jajaran ASN di media sosial.
“Dalam hal masalah pemantauan itu kita ada Kominfo Jateng yang akan terus memonitor terkait perkembangan yang berkaitan dengan masalah cyber,” sambungnya.
Terkait upaya khusus perihal kecurangan, Nana menegaskan hadirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang siap untuk memproses pelanggaran ASN.
“Kalau itu dari ASN ada kecurangan dan keterlibatan, kita ada BKD kan, itu akan kita proses,” paparnya.
Lebih lanjut, Nana menegaskan agar ASN harus lebih profesional untuk memberikan layanan dan representasi kepada masyarakat. Menurutnya, ASN yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana merupakan oknum.
“ASN harus menghindari pelanggaran yang tidak perlu. Ada pelanggaran yang ASN lakukan yakni disiplin dan pidana, itu kami anggap sebagai oknum dan semuanya akan kita proses dengan aturan yang ada. ASN ke depan harus lebih baik,” tandasnya.