Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Warga Sragen Jadi Tersangka Jual Beli 226 Anjing Ilegal, Lakoni Bisnis 10 Tahun dari Hasil Curian

×

Warga Sragen Jadi Tersangka Jual Beli 226 Anjing Ilegal, Lakoni Bisnis 10 Tahun dari Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
kasus jual anjing ilegal
Tersangka DH saat melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu 10 Januari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang telah menetapkan lima tersangka sebagai dalang di balik penyiksaan 226 anjing dalam truk besar pada Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.

DH (43), warga Gemolong, Kabupaten Sragen yang menjadi tersangka utama mengungkap, ia mengaku telah melakoni bisnis penjualan anjing ilegal itu selama 10 tahun lamanya. Setiap bulannya, DH mampu menjual 400 ekor anjing.

“Saya sudah 10 tahun melakukan ini (penjualan anjing ilegal), per bulan menjual 300-400 ekor, untung bersih sekitar Rp 25.000 per ekor. Saya cuma datang di daerah Wonosari, ada seperti lapangan, semua pembeli datang, (anjing) habis di situ (daerah Wonosari),” ujar DH saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu 10 Januari 2024.

Menurut keterangan Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibowo, anjing yang DH dapatkan tak hanya dari pemilik anjing yang menjualnya langsung kepada tersangka. Namun, tutur Ari, sebagian anjing itu merupakan hasil curian.

DH mendapatkan stok anjing yang akan ia perjualbelikan melalui sejumlah titik lokasi di Jawa Barat, utamanya di Subang.

“Di sana (Jabar) itu banyak orang yang menjual dan dugaannya, ada pemilik yang menjual anjingnya, ada juga yang hasil curian. Entah penjualnya itu mencuri, karena kita lihat ada jeratan-jeratan di leher. Nanti kita mendalami kembali dan kita akan buka sampai akarnya,” tegas Wiwit.

BACA JUGA: Kondisi Memprihatinkan Ratusan Anjing Jagal, Kena Cacing Jantung hingga Terindikasi Rabies

Dalam aksinya, DH bekerja sama oleh 3 (tiga) rekannya yang berinisial A, W, S, E. Adapun ketiga rekan DH di antaranya bertugas sebagai sopir dan menjaga di bak truk untuk memastikan perjalanan lancar sampai tujuan lokasi jual beli.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan