SEMARANG, beritajateng.tv – Pelaku pembunuhan seorang pria di Majapahit Semarang, yang terjadi di Rumah Makan Padang Diva Minang, langsung kepolisian tangkap tanpa butuh waktu lama.
Insiden pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 14 Maret 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut keterangan polisi di lokasi, kejadian tersebut terjadi setelah para pelaku mabuk-mabukan bersama rekan-rekannya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku pembunuhan menurut dugaan merupakan rekan korban yang turut mabuk bersama. Namun, setelah penyidikan lebih lanjut oleh Reskrim Polsek Pedurungan, pelaku teridentifikasi sebagai Rusli (31), warga Kauman Semarang.
Kompol Aris Munandar dari Wakasatreskrim Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa pelaku telah Unit Reskrim Polsek Pedurungan tangkap di Perum Permata Hati Blok K, Karangroto Genuk, sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama dengan kejadian.
BACA JUGA: Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah, Begini Kronologi Pemilik Biro Umrah di Kudus Tipu Ratusan Orang
Pelaku tunggal pembunuhan di Majapahit
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Rusli dikonfirmasi sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap korban yang bernama Heru Ariyanto, warga Sendangguwo, Gemah, Pedurungan. Saat ditemukan, korban bersimbah darah dengan luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.
“R adalah pelaku tunggal dalam kasus ini. Dia telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Aris Munandar pada Jumat, 15 Maret 2024.