SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menanggapi kasus Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Klaten, korban tewas akibat tercebur di kolam sekolahnya.
AKBP Warsono menyebut, keluarga korban enggan membuat laporan ke kepolisian.
“Pihak keluarga itu tidak mau membuat laporan,” ujar AKBP Warsono saat beritajateng.tv temui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 9 Juli 2024 sore.
Pihaknya mengungkap, keluarga korban sudah membuat surat pernyataan jika mereka tak akan membuat laporan dan menyatakan kejadian nahas itu sebagai musibah.
“Ini keluarga nyatakan sebagai musibah. Kemudian, [keluarga] menolak untuk autopsi [korban],” ujarnya.
Kendati begitu, AKBP Warsono mengaku tetap melalukan serangkaian penyelidikan. Meskipun, kata dia, pihak keluarga bersikukuh tak ingin membuat laporan.
“Yang jelas dari pihak keluarga, dengan didampangi apartur pemerintah desa, menyatakan tidak mau membuat laporan ke pihak kepolisian terkait kejadian itu,” ucapnya.
Baginya, untuk naik ke tahap penyidikan pun tak bisa ia lakukan. Sebab, tak ada dasar berupa laporan dari keluarga korban.
“Belum [naik ke penyidikan], kita dasarnya apa?” tegasnya.
BACA JUGA: Diceburkan ke Kolam saat Ultah, Ketua OSIS SMA di Klaten Meninggal Tersengat Listrik
Kronologi korban tewas tercebur kolam, bermula dapat kejutan di hari ulang tahun
Lebih lanjut, AKBP Warsono membeberkan sedikit kronologi tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Klaten.
“Korban itu tersengat di sekolahan. Di depannya ada kolam kecillah, mungkin di situ ada pompa air,” jelasnya.
Namun, ia tak bisa memastikan kronologi tewasnya korban.
“Belum saya terlalu pastikan, karena awalnya dia ulang tahun. Terus diceburkan, itu masih dalam artian bisa berenanglah, informasinya megang kabel apa gimana,” bebernya.