Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Sesuai Ketentuan BKN, Ini Contoh Surat Pernyataan Data Diri untuk Daftar CPNS 2024

×

Sesuai Ketentuan BKN, Ini Contoh Surat Pernyataan Data Diri untuk Daftar CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
pernyataan CPNS Swafoto Deskripsi Diri
Ilustrasi laptop. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bagi para pelamar CPNS 2024, mempersiapkan surat pernyataan data diri dengan benar merupakan keharusan dalam proses pendaftaran.

Dokumen ini menjadi bagian krusial dari proses seleksi karena berisi informasi pribadi yang instansi terkait perlukan.

Setiap instansi memiliki format dan ketentuan yang berbeda, sehingga pelamar harus teliti dalam menyesuaikan surat pernyataan dengan persyaratan masing-masing instansi.

Sebagai contoh, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan format khusus dalam surat pernyataan data diri untuk pelamar CPNS 2024, berikut contohnya.

BACA JUGA: Salah Satu Syarat Wajib CPNS 2024, Ini Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto di Portal SSCASN

Contoh Surat Pernyataan Dara Diri Pelamar untuk daftar CPNS 2024


SURAT PERNYATAAN DATA DIRI PELAMAR

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama     :
NIK     :
Tempat/Tanggal Lahir     :
Agama     :
Alamat     :

dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah berhenti dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau berhenti tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi dengan bukti sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Bersedia penempatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk Ibu Kota Nusantara dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
  10. Bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
  11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apa pun atas ketentuan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang tercabut status badan hukumnya;
  13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi; dan
  15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia tertuntut di muka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang pemerintah ambil, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

[Kota], [Tanggal] [Bulan] [Tahun]

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan