Sebuah tempat karaoke yang ternyata menjadi tempat perjudian atau kasino digerebek di Semarang. Kasino berkedok tempat hiburan itu ada di Jalan Anjasmoro Raya Semarang.
BACA JUGA: Penggerebekan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Polisi Sita Uang Rp1,25 M
Dalam razia senyap tersebut, polisi amankan 12 karyawan dan uang tunai Rp1,25 miliar. Ada juga kartu remi, cip koin, hingga alat penghitung uang. Kasino tersebut ada di lantai 3 dengan kapasitas 70-100 orang. (*)