SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12 kg yang berasal dari Malaysia.
Barang tersebut disamarkan sebagai kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Informasi ini tersampaikan oleh Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, dalam keterangannya pada Senin, 30 September 2024.
BACA JUGA: Gagalkan Peredaran Sabu, Polres Blora Ringkus 7 Tersangka dalam Kurun Waktu Dua Pekan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas terkait barang mencurigakan yang dikirim melalui jalur laut dari Malaysia.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan metode “control delivery” untuk memantau barang kiriman tersebut.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 12 kaleng susu bubuk yang berisi dua paket sabu dalam setiap kaleng. Masing-masing paket sabu memiliki berat 500 gram.
BACA JUGA: Bawa 1 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina, Residivis Narkotika Semarang Utara Tertangkap Ketiga Kalinya