Nasional

Ada Kenaikan 12 Persen? Ini Daftar Gaji Pensiunan PNS November 2025

×

Ada Kenaikan 12 Persen? Ini Daftar Gaji Pensiunan PNS November 2025

Sebarkan artikel ini
uang // asn
Ilustrasi uang. (ant)
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Serahkan SK Pengangkatan kepada 3.947 CPNS dan PPPK di Pemprov Jateng

Berikut adalah rincian nominal transfer gaji pensiunan untuk Golongan II berdasarkan peraturan terbaru: Golongan IIa menerima antara Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900, Golongan IIc antara Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700, dan Golongan IId antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.

Kenaikan upah ini memberikan pensiunan PNS Golongan II tambahan penghasilan yang lebih memadai, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah masa pensiun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan