Jateng

Ahmad Luthfi Serahkan SK Pengangkatan kepada 3.947 CPNS dan PPPK di Pemprov Jateng

×

Ahmad Luthfi Serahkan SK Pengangkatan kepada 3.947 CPNS dan PPPK di Pemprov Jateng

Sebarkan artikel ini
ahmad luthfi // pppk
Keterangan foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.947 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Penyerahan itu berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan pentingnya integritas dan dedikasi dalam pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Mantan Kapolda Jateng itu mengingatkan, kedekatan lokasi penugasan dengan tempat tinggal tak boleh jadi alasan untuk menurunkan semangat kerja.

“Kerja dengan hati, bukan terikat kepada pujian atau jabatan. Tapi bagaimana rekan-rekan bekerja dengan tulus ikhlas dalam rangka memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ungkap Luthfi.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Lantik Ribuan CPNS-PPPK dan 107 Kepala Sekolah: Ini Amanah untuk Wujudkan Indonesia 2045

Ia juga memberi pesan khusus kepada PPPK. Luthfi berharap, pengangkatan ini dapat mereka jadikan momentum untuk meningkatkan kinerja.

Jika mampu, kata Luthfi, kinerjanya harus dapat melebihi saat masih berstatus sebagai honorer.

Selain CPNS dan PPPK, Luthfi lantik 107 guru sebagai kepsek

Selain penyerahan SK CPNS dan PPPK, Luthfi juga melantik 107 guru sebagai kepala sekolah di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri se-Jateng.

Luthfi menegaskan kembali pentingnya integritas dalam proses penempatan kepala sekolah dan menolak segala bentuk praktik tidak resmi.

Menurutnya, meskipun penugasannya dekat dengan rumah, guru atau kepala sekolah tersebut tak boleh menurunkan standar pengabdian.

“Nak wis cedhak omah, ojo elek-elekan. Ngko kepala sekolah wis cedhak omah terus nurunke pengabdian. Saya titip, karena bapak-ibu adalah pencerdas anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

BACA JUGA: Sebut Gubernur Jateng Tak Perlu Tiru Gaya KDM, Pengamat Undip: Ahmad Luthfi itu Lebih Njawani

Lebih lanjut, Luthfi menyebut kepala sekolah bukan hanya seorang pemimpin formal di satuan pendidikan. Tetapi juga menjadi sosok panutan bagi siswa dan guru lainnya.