“Saat ini menjadi sorotan banyak masyarakat. Sejauh mana perusahaan layanan publik menggunakan teknologi digital. Tentu tujuan utamanya adalah memudahkan dan mempercepat proses pelayanan. Jadi kalau dulu mau mengurus izin membutuhkan beberapa minggu atau bulan. Dengan layanan digital ini diharapkan bisa mempersingkat waktu dan izin,” kata Nurcholis. (*)
Editor: Elly Amaliyah





