Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Unnes: Kirim Ambulans untuk Tagih Pinjol Bisa Masuk Ranah Pidana

×

Ahli Hukum Unnes: Kirim Ambulans untuk Tagih Pinjol Bisa Masuk Ranah Pidana

Sebarkan artikel ini
mobil ambulance
Video tiga mobil ambulance berada di depan sebuah rumah, diduga jadi sasaran orderan fiktif oleh oknum kolektor pinjaman online. (Instagram/@informasi.semarang)

Peristiwa itu viral di media sosial setelah di unggah akun Instagram @informasi.semarang. Dalam unggahan tersebut terlihat tiga ambulans dan satu mobil pikap layanan pengiriman berderet di depan sebuah rumah.

Salah satu ambulans berasal dari layanan swasta Antasena. Admin Ambulans Antasena, Aldy, menjelaskan pesanan ia terima pada Selasa, 3 Februari 2026 siang atas nama Adi Prasetya untuk mengantar pasien kontrol dari kawasan Semarang Barat menuju rumah sakit.

“Setelah petugas tiba di lokasi, rumahnya kosong. Di situ kami melihat ada dua ambulans lain dan satu mobil pikap yang mendapat pesanan serupa dengan nama pemesan yang sama,” kata Aldy.

Tak lama kemudian, seorang perempuan datang dan mengaku sebagai pihak yang namanya tercantum sebagai pasien. Ia menyatakan tidak pernah memesan ambulans dan menyebut kejadian tersebut sebagai penipuan.

Saat petugas mencoba menghubungi pemesan untuk klarifikasi, pemesan justru menuntut agar perempuan tersebut segera melunasi utang sebesar Rp14 juta, sebelum akhirnya memblokir nomor petugas ambulans.

Akibat kejadian itu, pihak ambulans mengaku mengalami kerugian waktu, tenaga, dan biaya operasional karena tidak memperoleh penggantian apa pun. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp