Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Aipda Robig Ajukan Banding Usai Dipecat Secara Tidak Hormat, Pengamat: Dia Tak Merasa Bersalah

×

Aipda Robig Ajukan Banding Usai Dipecat Secara Tidak Hormat, Pengamat: Dia Tak Merasa Bersalah

Sebarkan artikel ini
Berkas Robig | Sidang Etik Robig | Banding Robig
Anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, saat akan mengikuti sidang kode etik di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Menurut Anam, pembelaan itu adalah hak Aipda Robig untuk menjelaskan alasannya menembak tiga pelajar SMK tersebut.

“Layaknya persidangan dia memang punya hak untuk melakukan pembelaan dan dia juga mengajukan banding atas keputusan sidang etik,” kata Anam usai sidang etik.

Hanya saja, Anam yang mengikuti jalannya sidang etik enggan mengungkap isi pembelaan atau alibi yang Aipda Robig sampaikan.

BACA JUGA: Video Cerita Korban Selamat Penembakan Aipda Robig, Bantah Serempet Pelaku

Ia hanya menegaskan bahwa pembelaan tersebut tidak sesuai dengan temuan fakta-fakta, baik dari rekaman CCTV maupun keterangan saksi. Oleh karena itu, keputusan PTDH tetap jatuh pada Aipda Robig.

“Saya kira apa pun pembelaan dari saudara Aipda Robig itu adalah hak dia. Tapi komisi kode etik memilih kesaksian-kesaksian yang ada di dalam sidang etik tadi terutama dari anak-anak dan keluarga,” paparnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, mengaku optimis jika banding yang Aipda Robig ajukan tidak akan diterima. Jika sampai banding tersebut diterima, kata Zainal, hanya akan semakin menjatuhkan citra Polri di mata masyarakat.

“Banding itu memang hak daripada teradu. Kalau diterima ya publik atau masyarakat pasti kecewa, menilai citra polisi buruk, karena perbuatannya merusak citra institusi Polri itu sendiri,” tegas Zainal. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan