Atas perbuatan tersebut, Peltu Yamroni dan Serka Totok Rusmiyanto mengejar lalu mengamankan BJ (39) ke Polsek Padamara guna diproses hukum.
Dari kejadian tersebut Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.I.P., pada, Senin (20/02/2023) memberikan apresiasi dan terimakasih kepada dua Prajurit Babinsa Kodim 0702/Purbalingga Peltu Yamroni dan Serka Totok Rusmiyanto atas keberanian dan kecekatannya dalam menggagalkan aksi Curanmor tersebut.
“Inilah Prajurit yang membanggakan TNI AD dan harus dicontoh Prajurit lainnya, bertindak cepat dan tepat demi menegakkan keadilan dan kondusifitas di tengah tengah masyarakat, ” ujar Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.I.P.
Atas penggagalan aksi Curanmor tersebut, Peltu Yamroni dan Serka Totok Rusmiyanto turut mendapat penghargaan dari Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, S.I.K, M.H., dan Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol pada acara Apel Gabungan dalam rangka Penguatan Sinergitas TNI-Polri di Halaman Mapolres Purbalingga. (*)
Editor: Elly Amaliyah