SEMARANG, beritajateng.tv – Tersangka polisi penembak siswa SMKN 4 Semarang yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, Aipda Robig Zaenudin, menyewa tujuh pengacara.
Salah satunya ialah Herry Darman. Saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan WhatsApp, Jumat, 27 Desember 2024 sore, Herry mengungkap kondisi terkini Aipda Robig usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Kondisinya [Aipda Robig] masih baik-baik saja, masih ditahan di Polda Jateng, sampai hari ini masih di Polda Jateng,” ungkap Herry.
Herry mengaku, ia belum mengetahui informasi terkait prarekonstruksi yang rencananya akan berlangsung pekan depan.
Dalam kesempatan itu, Herry mengaku alasan Robig memilihnya sebagai pengacara.
“Mas Robig punya keluarga dan tentu dia ingin mendapatkan suatu kepastian hukum, kebenaran, dan keadilan,” jelas Herry.
Pihaknya mengungkap, keluarga Robig juga meminta Herry untuk menjadi kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Polda Jateng Serahkan Berkas Perkara Aipda Robig ke Jaksa Penuntut Umum: Rekonstruksi Tunggu Hasil
Bahkan, kata Herry, keluarga Robig turut mempertanyakan kebenaran apakah benar Robig berniat menembak siswa SMKN 4 Semarang, termasuk Gamma, yang waktu itu melintas.
“Keluarga juga meminta kami jadi kuasa hukum. Mereka juga bertanya ‘apa benar kamu [Robig] melakukan ini?’,” tegas dia.
Sama halnya dengan pihak keluarga Gamma, Herry menilai dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Robig lantaran ingin mendapatkan kepastian hukum yang sama.