“Ada informasi dari masyarakat bahwa akan melintas sebuah truk yang membawa rokok ilegal, dan ini kita cegat,” terangnya.
Adapun kedua tersangka tertangkap di Kecamatan Banyumanik. Pihaknya mengaku sempat melakukan kejar-kejaran di tol saat penangkapan berlangsung.
“Teman-teman juga ikut pengejaran di tol karena sudah melewati batas, kita waktu itu meminta Satpol PP Semarang standby dan akhirnya tertangkap di Banyumanik,” ucapnya.
BACA JUGA:Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Halaman Kantor Ganjar, Ini Kata Dirjen Bea Cukai Jateng-DIY
Soal kenaikan pita cukai, pihaknya mengaku masih melakukan penyeledikan lebih lanjut. Khususnya terkait hubungan antara kenaikan pita cukai dan peredaran rokok tersebut.
“Kebetulan kita di bea cukai ada penelitian yang independen, tetapi tentunya ini (kenaikan pita cukai) akan berpengaruh,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila