Sejak era Sukarno hingga era Prabowo, amnesti menjadi salah satu mekanisme penyelesaian kasus politik yang efektif dan fleksibel. Meski tidak semua kasus mendapat amnesti, keberadaannya tetap relevan sebagai instrumen keseimbangan antara potensi konflik dan kebutuhan rekonsiliasi.
Harapannya, ke depannya setiap Presiden mampu menempatkan amnesti tidak hanya sebagai alat politik, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai keadilan dan keutuhan bangsa. (*)





