Hukum & Kriminal

AMPB Pati Serukan Rekonsiliasi, Polda Jateng: Kami Serahkan Pihak Pro-Kontra, Bakal Jadi Pertimbangan

×

AMPB Pati Serukan Rekonsiliasi, Polda Jateng: Kami Serahkan Pihak Pro-Kontra, Bakal Jadi Pertimbangan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu AMPB Rekonsiliasi
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat demo pembebasan Botok dan Teguh di depan Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 4 Oktober 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Sebelumnya, tim advokasi AMPB menyerukan upaya rekonsiliasi dan perdamaian pasca penahanan dua aktivis, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Seruan ini mereka sampaikan setelah tim kuasa hukum bertemu keduanya di depan Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 4 November 2025.

Kuasa hukum AMPB, Naufal Sebastian, mengatakan bahwa kondisi kedua aktivis dalam keadaan sehat dan tetap bersemangat memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami sudah bertemu langsung dengan Pak Teguh dan Pak Botok, mereka dalam kondisi baik dan menyampaikan pesan: stop kriminalisasi, salam perjuangan, bebaskan anggota AMPB,” ujarnya di depan Mapolda Jawa Tengah pada Selasa, 4 November 2025.

BACA JUGA: Polisi Tahan Botok dan Teguh, Tim Hukum AMPB Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Kondusifitas Pati

Naufal menjelaskan, tim advokasi juga melakukan audiensi dengan jajaran Polda Jawa Tengah. Pertemuan itu membahas situasi Pati pascaaksi massa serta upaya menjaga stabilitas daerah.

“Yang paling utama adalah menjaga agar Pati tetap kondusif dan damai. Proses hukum memang berjalan, tapi kepolisian juga membuka ruang penyelesaian perkara secara damai,” ujar Naufal.

Ia juga menegaskan bahwa proses politik pemakzulan Bupati Pati Sudewo telah selesai dan semua pihak perlu menghormati keputusan DPRD. Nauval berharap masyarakat dapat kembali bersatu untuk membangun Pati yang lebih baik. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp