“Pemerintah tetap cover bagi yang tidak mampu. Yang ditanggung perusahana tidak kami tanggung, nanti bisa jadi temuan BPK. Data-data kami singkronkan tiap bulan dengan Dukcapil, mungkin afa masyarakat yang meninggal kami offkan. Data yang sudah bekerja lagi di perusahaan kami singkronkan,” terangnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





