Kesehatan

Anggaran UHC Kota Semarang Naik Rp 15 Miliar, Dinkes Sebut Tak Terdampak Efisiensi

×

Anggaran UHC Kota Semarang Naik Rp 15 Miliar, Dinkes Sebut Tak Terdampak Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Anggaran UHC Kota Semarang Naik Rp 15 Miliar, Dinkes Sebut Tak Terdampak Efisiensi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam . (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana menambah anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk program universal health coverage (UHC). Program UHC Kota Semarang menjadi salah satu program yang tidak terkena efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam mengatakan, anggaran UHC pada APBD 2025 sebesar Rp 76 miliar. Pihaknya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar pada APBD Perubahan 2025.

“Alhamdulillah kita tambah di perubahan Rp 15 miliar. Jadi, yang tercover kurang lebih 230 ribuan orang seelama Maret, April sampai nanti selesai,” terang Hakam, Selasa, 13 Mei 2025.

BACA JUGA: Pemkot Semarang Alokasikan Anggaran UHC Rp79 Miliar, Bisa Cover 150 Ribu Jiwa

Hakam menguraikan, dinas kesehatan biasanya hanya menambah 3.000 hingga 4.000 warga yang di biayai melalui program UHC per bulan.

Dengan tambahan anggaran ini, menurut dia, sebanyak 10 ribu masyarakat tidak mampu bisa tercover BPJS melalui program UHC.

Program ini membantu masyarakat yang tidak mampu misalnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta masyarakat yang masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

DTSEN ini merupakan pengganti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri keluarkan.

“Data ini yang menjadi guidline kita untuk memasukan kuota tambahan. Termasuk orang-pramg yang masuk RS, tidak mampu, di cover UHC,” sebutnya.

Di tengah efisiensi anggaran, Hakam menyampaikan, UHC justru tidak terdampak. Mengingat, kesehatan menjadi perhatian dan program prioritas Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Ia mengakui, data penerima program UHC memang sangat dinamis. Ada masyarakat yang semula terkena PHK kini mulai bekerja kembali sehingga BPJS pun kembali di tanggung perusahaan masing-masing. Ada pula masyarakat yang di angkat menjadi pegawai, dan sebagainya.

“Pemerintah tetap cover bagi yang tidak mampu. Yang ditanggung perusahana tidak kami tanggung, nanti bisa jadi temuan BPK. Data-data kami singkronkan tiap bulan dengan Dukcapil, mungkin afa masyarakat yang meninggal kami offkan. Data yang sudah bekerja lagi di perusahaan kami singkronkan,” terangnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp