SEMARANG, beritajateng.tv – Perwakilan petugas pintu air (PPA) dan pekarya saluran irigasi honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) masih menuntut hak mereka agar beroleh pengangkatan sebagai PPPK.
Hal itu terungkap oleh Ketua FKPI Jateng, Chundori, usai pihaknya dan beberapa pekerja irigasi lainnya melakukan audiensi dengan Komisi D di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Jumat, 20 Juni 2025.
“Kami meminta tindak lanjut kepada Komisi D pada saat kemarin sudah menerima audiensi kemarin perihal kami bisa terakomodir jadi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” ungkap Chundori.
BACA JUGA: Pusdataru Akui Sulit Angkat Ribuan Honorer Petugas Irigasi di Jawa Tengah Jadi PPPK, Ini Alasannya
Terlebih, kata Chundori, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pengangkatan mereka sebagai PPPK sudah rilis pada 17 Juni 2025 lalu.
Maka dari itu, mereka pun meminta Komisi D DPRD Jateng untuk mengawal aturan tersebut.
“Kebetulan juklak-juknisnya sudah turun 17 Juni, kami yang tidak terakomodir atau tidak memenuhi syarat (TMS) itu bisa terakomodir menjadi PPPK paruh waktu mapun penuh waktu. Kami meminta Komisi D terus mengawal proses itu biar apa yang jadi regulasi BKN, Menpan RB, bisa terlaksana oleh Gubernur Jateng,” paparnya.
Sempat dapat janji Pergub dan BPJS Ketenagakerjaan dari Gubernur Ahmad Luthfi
Perjuangan agar bisa terangkat menjadi PPPK bukan kali pertama FKPI Jateng lakukan. Sebelumnya, kata Chundori, mereka sudah pernah dua kali melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng.
“Kami dua kali aksi, aksi pertama 19 April kalau tidak salah, kedua Mei kemarin. Saat 20 Mei bisa bertemu dan audiensi dengan Pak Gub. Pada saat itu juklak-juknisnya belum turun,” jelas dia.
Dalam audiensi tersebut, kata Chundori, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan harapan baru bagi ribuan honorer pekerja irigasi. Utamanya adalah BPJS Ketenagakerjaan.
“Beliau memberikan harapan yakni termasuk BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan kami petugas irigasi akan lebih ditingkatkan, diperhatikan,” sambungnya.
BACA JUGA: Tak Kunjung Terangkat PPPK, Ratusan Honorer Irigasi Gelar Kemah di Kantor Gubernur Jateng
Tak hanya itu, Chundori pun mengungkap saat pertemuannya dengan Luthfi, Mantan Kapolda Jateng itu berjanji untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mereka agar bisa terangkat PPPK sebelum juklak dan juknis terbit.
Hingga juklak dan juknis terbit, Chundori menegaskan tak ada Pergub yang Luthfi terbitkan untuk mereka.
“Payung hukum juga, beliau bersedia menerbitkan Pergub sampai nunggu juklak-juknis tersebut turun. Itu yang kami nantikan, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait Pergub itu. Tapi di tengah sambil nunggu, juklak-juknisnya dari Menpan RB sudah turun, dari BKN sudah turun,” terang dia.
Lebih lanjut, Chundori menyebut ada sekitar 2.600 pekerja irigasi yang masih honorer alias belum terangkat sebagai PPPK.
“Kalau di lapangan kami berharap ini jadi tahun terakhir penataan di Jateng. Semoga Jateng bisa mencontoh atau meniru provinsi sebelah seperti Jabar dan Jatim. Di sana gak ada masalah, diselesaikan yang ada di database,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





