HeadlineHukum & Kriminal

Anwar Usman Dicopot dari Jabatannya, Gerindra Jateng: Fokus Menangkan Gibran, Putusan MK Sifatnya Mengikat

×

Anwar Usman Dicopot dari Jabatannya, Gerindra Jateng: Fokus Menangkan Gibran, Putusan MK Sifatnya Mengikat

Sebarkan artikel ini
Gerindra Jateng | prabowo kebumen
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono. (ant)

“Kami tetap fokus dan konsentrasi untuk turun ke akar rumput. Kami menggerakan mesin partai kami yang ada di Jateng untuk memenangkan Prabowo-Gibran,” bebernya.

Pihak Sudaryono tak sepenuhnya mengikuti proses putusan MK

Sudaryono juga mengaku, pihaknya tidak begitu mengikuti apa yang terjadi di MK.

“Kami melihat ujung-ujungnya saja, prosesnya kami tidak terlalu mengikuti. Yang jelas ujungnya adalah keputusan MK tidak akan berubah, jadi jelas kita tetap kerja, kerja, kerja, dan kerja,” tandasnya.

Sebagai informasi, Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” ujar Jimly dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa 7 November 2023 malam.

Jimly menyebut keputusan ini diambil setelah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar dan mengumpulkan fakta serta pembelaan dari Anwar. Di antara sembilan hakim MK, Anwar melalui pemeriksaan oleh MKMK dua kali dalam dugaan pelanggaran etik ini.

BACA JUGA: Muncul Isu Sabotase Gibran dari Cawapres Prabowo, Gerindra Jateng: Dulu Anies Juga, Sekarang Nyapres Tuh

Sebelumnya, Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan