SEMARANG, beritajateng.tv – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih berada dalam tahap pendaftaran. Pada tahap ini, pelamar perlu melakukan registrasi dan unggah dokumen persyaratan.
Berdasarkan informasi terkini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), per 11 Oktober 2024, jumlah pendaftar mencapai 215.340 orang. Angka ini kemungkinan akan terus bertambah setiap harinya.
BKN juga menginformasikan bahwa 28.739 pelamar sudah berstatus submit, 7.663 pelamar berstatus Verif MS, dan 633 pelamar lainnya berstatus Verif TMS.
Lantas, apa sebenarnya arti dari status MS dan TMS?
BACA JUGA: Begini Cara Mengatasi Masalah NIK Saat Daftar PPPK 2024
Pengertian MS dan TMS dalam Seleksi PPPK 2024
Status MS atau “Memenuhi Syarat” diberikan kepada pelamar yang dokumen-dokumennya sesuai ketentuan.