JatengOlahraga

Atlet Selam Hengkang ke DKI Jakarta, KONI Jateng Terima Kompensasi

×

Atlet Selam Hengkang ke DKI Jakarta, KONI Jateng Terima Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana (kiri bawah) disaksikan jajaran menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan kompensasi dari DKI Jakarta untuk disalurkan sesuai SK No 75 tahun 2022, belum lama ini. (Humas KONI Jateng)
Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana (kiri bawah) disaksikan jajaran menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan kompensasi dari DKI Jakarta untuk disalurkan sesuai SK No 75 tahun 2022, belum lama ini. (Humas KONI Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Salah satu atlet selam asal Kota Pekalongan, M Zidan Arrif Bilah dipastikan akan membela DKI Jakarta menjelang PON 2024. Atas perpindahan salah satu atlet berprestasinya, KONI Jawa Tengah telah menerima kompensasi sebesar Rp 300 juta dari KONI DKI Jakarta sebagai pengganti uang pembinaan.

Ketua KONI Jawa Tengah, Bona Ventura, mengaku menghormati sepenuhnya proses perpindahan M Zidan dari kontingen Jawa Tengah. Lebih lanjut, keputusan ini pihaknya ambil karena atlet yang bersangkutan terlihat telah kehilangan motivasi untuk berlaga dan memberikan yang terbaik bagi Jawa Tengah. “Kalau tetap kita pertahankan pun, daya juangnya (Zidan) tidak baik. Jadi kita ikhlaskan saja,” kata Bona Ventura dalam sambutannya.

Meskipun Zidan meninggalkan kontingen Jawa Tengah, Bona Ventura berharap agar ada atlet-atlet berbakat lainnya yang dapat mengharumkan nama provinsi Jawa Tengah di masa depan. “Kita tidak boleh nglokro. Semoga lahir Zidan-Zidan baru,” harap Bona.

BACA JUGA:SMAN 11 Semarang Raih Tiket Grand Final Turnamen Futsal Pelajar AXIS Nation Cup 2023

Soal Kompensasi dan Pembebasan Atlet Selam Zidan

Sementara itu, menurut Kabid Hukum Ali Purnomo, pembebasan Zidan sekaligus pemberian kompensasi sebesar Rp 300 juta telah sesuai dengan Surat Keputusan No 75 Tahun 2022 tentang “Penyempurnaan Kedua Peraturan Mutasi Atlet dalam Rangka PON”. Ali menyebut besaran kompensasi ini telah tertera dengan jelas dalam peraturan tersebut.

“Atlet yang pernah meraih medali perak baik single maupun multi event tingkat internasional maksimal sebesar Rp 300 juta. Kalau emas Rp 500 juta dan perunggu Rp 200 juta,” kata Ali.

Prestasi apik Zidan torehkan saat PON Papua 2021 lalu, di mana dia meraih medali perak dalam cabang olahraga selam untuk kontingen Jawa Tengah. Namun, setelah kompetisi tersebut, Zidan memutuskan untuk melanjutkan karier atletiknya di Jakarta.

BACA JUGA:Berprestasi di SEA Games Kamboja 2023, Empat Atlet Pencak Silat Jateng Kantongi Wild Card untuk PON 2024

Pada rangkaian Pra-PON Aceh-Sumut 2024, Zidan pun sudah memperkuat kontingen DKI Jakarta. Lebih lanjut, Ali menyebut KONI Jawa Tengah menghormati keputusan Zidan dan menyelesaikan proses pemindahannya dengan baik.

“Karena prosedur mutasi dilalui dengan baik, maka kami menghargai DKI Jakarta maupun atlet,” imbuh Ali.

Terkait pembagian dana kompensasi sebesar Rp 300 juta, Ali menegaskan akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. sesuai dengan peraturan. Yaitu KONI Jawa Tengah akan mendapatkan 30 persen (Rp 90 juta), Pengprov POSSI 20 persen (Rp 60 juta), KONI Kota Pekalongan 20 persen (Rp 60 juta), Pengkot POSSI Pekalongan 15 persen (Rp 45 juta), dan klub Repec Pekalongan 15 persen (Rp 45 juta).(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp