Dengan adanya peraturan perjalanan baru ini, manajemen tetap menghimbau masyarakat, seluruh pengguna jasa dan seluruh entitas yang ada di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang untuk senantiasa mematuhi dan menerapkan ketentuan yang berlaku. (Ak/El)
Aturan Baru Perjalanan Transportasi Udara Bandara Ahmad Yani Semarang





