SEMARANG, beritajateng.tv – Brigadir Ade Kurniawan, anggota Polda Jawa Tengah terduga pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya, ternyata sempat mengaku sebagai pegawai swasta.
Kuasa hukum keluarga korban, Alif Abdurrahman, mengungkapkan DJP, kliennya, pertama kali mengenal pelaku pada tahun 2023 silam. Saat itu, Brigadir Ade Kurniawan menutupi identitas dirinya sebagai polisi.
“Awalnya bukan ngaku seorang polisi. Awalnya ngaku adalah kerjanya di Telkomsel. Cuma lama-kelamaan ya tahulah namanya sudah saling dekat ya kan,” kata Alif saat konferensi pers di kantor Abdurrahman & Co, Selasa, 11 Maret 2025.
Alif melanjutkan, DJP sendiri merupakan lulusan salah satu universitas negeri di Kota Semarang. Ia tinggal di Semarang karena alasan menempuh pendidikan tinggi.
Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara dan tinggal satu rumah. Terkait status antara Brigadir Ade Kurniawan dan DJP, Alif belum bisa berbicara lebih banyak.
Hanya saja, ia memastikan Brigadir Ade Kurniawan merupakan ayah kandung dari korban bayi berusia dua bulan itu.
“Statusnya kami belum bisa menjawab, tapi kami ada bukti otentik tes DNA sehingga Brigadir AK tidak bisa berkilah, 99 persen itu anak kandungnya,” ujar Alif.
Respon (2)