SEMARANG, beritajateng.tv – Mengawali Operasi Ketupat Candi 2025, Polres Semarang musnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek serta minuman keras oplosan.
Ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil penindakan kepolisian dalam rangka cipta kondisi jelang dan selama Ramadhan di wilayah hukum Polres Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, pemusnahan ini hasil penindakan dari para penjual tak berizin maupun pengoplos.
Jajaran Polres Semarang lakukan Operasi cipta kondisi Ramadhan ini selama 20 hari, sejak tanggal 28 Februari hingga 19 Maret 2025 kemarin.
“Sasarannya berbagai tindak pelanggaran penyakit masyarakat (pekat),” ungkapnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat 21 Maret 2025 petang.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 22 Remaja Anggota Gangster Semarang, Sita Sajam dan Khamr
Kapolres juga menyampaikan, jajarannya konsisten dalam melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Semarang.
Respon (1)