SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah mengungkap adanya penurunan anggaran dana desa dari Rp7,9 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp2,1 triliun pada tahun 2026.
Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyebut pengurangan anggaran dana desa itu membuat setiap desa hanya menerima sekitar Rp300 juta, yang sebelumnya setiap desa bisa mendapat Rp1 miliar.
“Ya, awalnya satu desa Rp1 miliar lebih, sekarang Rp300 juta, enggak sampai Rp400 juta. Dari Rp7,9 triliun terus sekarang dikurangi KDMP (Kopdes Merah Putih), total keseluruhan Rp2,1 triliun, tapi kami masih menunggu rincian,” ujar Nadi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 6 Januari 2026 sore.
Nadi menjelaskan, selama ini dana desa memiliki delapan fokus program yang bisa masing-masing desa pilih, termasuk pembangunan sarana dan prasarana fisik.
BACA JUGA: Catatan Akhir Tahun Pemerintah Gerakkan Ekonomi Desa, Dari Kopdes Merah Putih hingga Dana Desa
“Kan di Dana Desa itu ada delapan fokus. Sarana prasarana bisa, fisik bisa. Cuman kan dengan anggaran segitu, Rp300 juta, ya jadi sarprasnya enggak cukup, padahal ada prioritas-prioritas yang lain,” ujarnya.
Ia mengakui, pengurangan anggaran dana desa berpotensi memengaruhi pelaksanaan program di tingkat desa, khususnya kegiatan fisik yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Efeknya pasti ada. Terutama dari beberapa kegiatan fisik yang sudah direncanakan oleh desa, mungkin agak sedikit tertunda,” kata Nadi.
Meski demikian, Nadi berharap pengurangan dana desa tidak berdampak signifikan terhadap upaya pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.
“Ya semoga tidak. Kan ada dari APBD dan lain sebagainya. Upaya pengentasan kemiskinan itu kan bukan hanya dari dana desa saja, tapi dari dana-dana lainnya juga,” tuturnya.





