H mengungkap, anaknya yang berinisial FA itu mulai masuk dan mondok di ponpes tersebut sejak 2017, saat masih duduk kelas 1 SMP. Saat itu, kata H, pondok pesantren tersebut baru mulai berkembang dan membuka sekolah sendiri.
“Mondoknya mulai 2017, kelas 1 SMP. Waktu itu belum ada SMP-nya area situ, terus mulai operasional lagi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan FA kepada keluarganya, Ashari menurut dugaan melakukan kekerasan seksual sejak korban duduk kelas 3 SMP hingga lulus SMK pada 2024.
“Menurut keterangan anak saya, kiai melakukan hal itu mulai semenjak anak saya kelas 3 SMP sampai 2024. Selesai ujian, belum sampai terima ijazah, saya sudah mendampingi anak saya,” kata H.
H menyebut, Ashari mengulangi perbuatannya berkali-kali selama bertahun-tahun. H meyakini, tekanan doktrin yang kuat membuat anaknya dan santri lain yang menjadi korban sulit melawan perintah Ashari.
“Kiai (Ashari) melakukan itu sudah beberapa kali. Mulainya sekitar 2020 sampai 2024. Kalau secara normal semua anak menerima perlakuan seperti itu pasti berontak. Tapi sisi lain kiai (Ashari) sudah mendoktrin dia, jadi apa yang kiai lakukan, dia harus mau,” ujarnya.
FA Baru Berani Cerita ke Sang Ibu Setelah Lulus dari Pondok
Lebih jauh, H mengungkap anaknya baru berani menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarga setelah lulus sekolah pada 2024. Selama bertahun-tahun, kata H, korban tidak pernah mengadu langsung kepadanya, melainkan hanya bercerita kepada sang kakak yang juga menempuh pendidikan lingkungan pondok.
“Selama 2020 sampai 2024, anak saya itu ngeluhnya enggak sama saya. Dia enggan. Tapi beberapa kali mengadu ke kakaknya,” kata H.
Ia mengaku saat itu tidak terlalu memahami kondisi anaknya karena menganggap keluhan tersebut bukan persoalan serius. Baru setelah lulus, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada ibunya mengenai perbuatan sang kiai kepadanya selama mondok.





