SEMARANG, beritajateng.tv – Orang tua santriwati korban kekerasan seksual Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengaku sempat mendapat intimidasi setelah melaporkan pengasuh ponpes berinisial AS alias Ashari (52) ke Polresta Pati.
Ayah korban berinisial H (52) menyebut, intimidasi tersebut muncul sekitar satu sampai dua bulan setelah laporan masuk ke kepolisian pada 2024.
“Setelah saya laporan, kisaran satu atau dua bulan, ada pihak dari oknum (Ashari) itu mungkin masih keluarga datang ke rumah saya. Intinya saya diintimidasi supaya cabut laporan,” ujar H dalam konferensi pers di kawasan Kota Lama Semarang, Jumat, 8 Mei 2026 sore.
H mengaku menolak permintaan tersebut dan memilih tetap melanjutkan proses hukum meski mendapat tekanan.
Ia menegaskan, tujuan pelaporan dari dirinya bukan hanya demi sang anak, FA, yang menjadi korban, melainkan untuk menyelamatkan korban lain yang kemungkinan belum berani bicara.
“Saya jawab, saya enggak akan cabut laporan saya sampai kapanpun, apa pun yang terjadi. Tujuan saya dari awal bukan untuk diri saya sendiri atau anak saya. Saya tahu sana banyak korban selain anak saya, saya niat menyelamatkan generasi-generasi yang tambah banyak korbannya, mungkin yang belum terungkap,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ayah Korban Ponpes Pati Ungkap Doktrin Ashari: Melawan Guru Berarti Perang dengan Allah
H menyebut, orang yang mendatangi dan mengintimidasinya tak sampai melakukan kekerasan fisik. Namun, kata dia, nada bicara dan tekanan yang muncul membuatnya merasa terintimidasi.
Menurut pengakuannya, intimidasi tersebut muncul hingga sekitar tiga kali.
“Nadanya terlalu keras, seolah-olah saya harus cabut laporan saya. Ancamannya laporan saya nanti dipatahkan dan saya dituntut balik. Intinya intimidasi supaya saya nyabut laporan. Mungkin saya hitung ada tiga kali,” tutur H.
H juga mengaku tidak tergoda untuk mencabut laporannya terhadap Ashari, meski sempat muncul dugaan upaya membungkam pihaknya menggunakan uang.





