HeadlineJateng

Bangunan GOR Desa Bungo Mangkrak, Telan Anggaran Rp 950 Juta

×

Bangunan GOR Desa Bungo Mangkrak, Telan Anggaran Rp 950 Juta

Sebarkan artikel ini
GOR Desa Bungo
Bangunan Gelanggang Olahraga (GOR) seluas 50x21 m² berada di belakang Kantor desa Bungo, kecamatan Wedung, Demak, mangkrak dan tak kunjung selesai pembangunannya, Sabtu 9 Desember 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Bangunan Gelanggang Olahraga (GOR) yang menelan anggaran Rp 950 juta di desa Bungo, Kecamatan Wedung, Demak berakhir mangkrak.

Warga Desa Bungo, kecamatan Wedung, Kabupaten Demak mendatangi Kantor desa untuk mempertanyakan hal itu.

GOR dengan luasan 50 x 21 m² yang berada di belakang kantor tersebut sedianya akan berdiri Gelanggang Olahraga (GOR).

Namun hingga penghujung tahun 2023 tak kunjung selesai pengerjaannya. Bahkan bangunan yang sudah menelan anggaran Rp 950 juta itu berasal dari PAdes dan Aspirasi Dinas Pemuda dan Olahraga tersebut terkesan mangkrak.

Sekretaris Desa Bungo Imron Rusyadi mengatakan jika pembangunan GOR Desa Bungo tersebut terbagi menjadi tiga tahapan.

Menurutnya, tahap pertama anggaran berasal dari aspirasi DPRD melalui BKK Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Demak tahun anggaran 2020 sebesar Rp.300 juta. Anggaran itu untuk pengerjaan pengurukan lahan serta pondasi.

“Proyek GOR tersebut estimasi pembangunannya Rp 1,5 miliar. Terdapat tiga tahapan dalam perencanaan pembangunan tersebut,” ucap Imron yang sekaligus merupakan salah satu panitia pembangunan proyek GOR tersebut.

Pada tahun 2021, lanjutnya, mendapatkan bantuan kembali yang berasal dari aspirasi DPRD Demak sebesar Rp.100 juta. Anggaran tersebut untuk penambahan urugan pasca pemasangan pondasi keliling bangunan.

Berlanjut ke tahun 2022 perencanaan pembangunan rangka dan atap bangunan mendapatkan kucuran dari Penghasilan Asli Desa (PAdes) sebesar Rp. 550 juta. Akan tetapi bangunan tersebut tak kunjung selesai pengerjaannya. Seluruh pengerjaan GOR tersebut merupakan pengerjaan langsung oleh Slamet yang waktu itu menjabat sebagai kepala desa Bungo tahun 2017-2023.

“Saya hanya menjalankan tugas administrasi saja. Untuk pekerjaan di lapangan semuanya wewenang mantan kepala desa. Soalnya seluruh berkas dan RAB hanya dia yang punya,” terang Imron Rusyadi.

Kejanggalan Proyek GOR Desa Bungo

Ia mengaku sudah pernah mempertanyakan perihal kelanjutan proyek tersebut. Akan tetapi selalu mendapat jawaban dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban yang harus ia serahkan kepada Dinpora terpaksa mundur dari jadwal yang seharusnya pada tahun 2021 kemarin.

“Saya selalu koordinasi dengan mantan kepala desa terkait Alhamdulillah untuk LPJ untuk Dinpora selesai meskipun tidak tepat waktu,” ucap Sekdes Bungo.

Senada, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek GOR desa Bungo, Sukardi mengaku jika pengerjaan proyek tahap tiga tersebut kurang begitu paham pelaksanaannya. Mengingat mantan kepala desa yang sekaligus mantan anggota DPRD Demak yang memegang kendali.

“Pengerjaan rangka dan atap semua yang tahu mantan kepala desa. Terkait pengerjaan siapa dan rekanan mana kita kurang paham,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa terpilih, Imam Wahyudi, mengaku jika permasalahan yang sedang menjadi buah bibir masyarakat desa Bungo saat ini. Sebenarnya sudah pernah ada komunikasi antara mantan kepala desa dengan masyarakat dan juga saksi dari pihak kecamatan. Dalam hal ini Camat Wedung dan jajaran kecamatan bahkan juga hadir babinsa dan bhabinkamtibmas. Untuk mencari solusi bersama agar tidak berlarut-larut.

“Kita sudah pernah membahas dan memediasikan permasalahan ini ke kantor kecamatan supaya ada titik terang. Karena inikan menggunakan anggaran dari desa, harus jelas peruntukan dan tanggungjawabnya jelas,” tegas Imam Wahyudi. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp