Sedangkan Sutanti mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen mendukung visi, misi, dan kebijakan Bupati Sragen. Dana CSR sebesar Rp 1,5 miliar untuk 100 RTLH itu sebenarnya surveinya pada tahun 2021. Namun baru bisa terealisasi tahun 2023 karena pandemi Covid-19.
“Untuk tahun 2024 mendatang, kami belum tahu apakah programnya berlanjut atau tidak karena keputusan pada Bank Jateng pusat,” jelasnya.
Selain RTLH, lanjut Sutanti, tahun 2022 Bank Jateng juga telah menyalurkan CSR untuk pengentasan kemiskinan senilai Rp 1 miliar.
Penggunaan dana tersebut sepenuhnya pada kebijakan Bupati dalam berbagai program pengentasan kemiskinan. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





