JEPARA, beritajateng.tv – Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jepara memasuki masa purna tugas. Bank Jateng Jepara sebagai bank milik pemerintah daerah berkepentingan memberikan informasi terkait dengan perubahan status tersebut.
Bank Jateng Jepara memperkenalkan seluk-beluk Taspen dan produk-produk Bank Jateng bagi para pensiunan.
BACA JUGA: Bank Jateng Jepara Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Bima Mobile
Pemkab Jepara melakukan penyerahan SK pensiun ke 41 ASN di Gedung Shima, Setda Kabupaten Jepara, belum lama ini. Para pensiunan tersebut berasal dari pejabat struktural sebanyak 3 orang, tenaga kependidikan 29 orang, tenaga kesehatan 1 orang, dan tenaga fungsional umum 8 orang.
Sebelum acara inti mulai, Bank Jateng memberikan informasi terkait perubahan status yang semula ASN menjadi pensiunan. Penyampaian informasi tersebut oleh petugas dari Bank Jateng, Gita Ayu W.
Bank Jateng menyampaikan informasi terkait produk, jasa, layanan Bank Jateng, fasilitas yang dimiliki pensiunan dan kegiatan administratif baik manual maupun digital terkait Taspen.
BACA JUGA: Bank Jateng Serahkan Hadiah Motor ke RSUD dr R Soeprapto Cepu
Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kepala BKD Jepara Ony Sulistijawan, Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur, dan Wakil Pimpinan Cabang Bank Jateng Jepara Nanang Wahyudi.
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyerahkan secara simbolis SK Pensiun kepada 3 pejabat struktural dan 1 tenaga kesehatan. Yaitu Andi Noor Kusuma (Inspektorat Kabupaten Jepara), Sri Rahayu (SMPN 2 Jepara), Ruyati (RSUD RA Kartini Jepara) dan Mukayin (DKPP Kabupaten Jepara).
Pj Bupati Jepara sebut pensiun bukan akhir segala-galanya
Dalam sambutannya, Edy Supriyanta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pensiunan atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi yang ikut mencerdaskan anak-anak Jepara. Selain itu, ia menganggap mereka berkontribusi dalam membangun Kabupaten Jepara.





