Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Bantah Keterangan Polresta Jogja, Kuasa Hukum Keluarga Sebut Darso Tak Terlibat Kecelakaan Kedua

×

Bantah Keterangan Polresta Jogja, Kuasa Hukum Keluarga Sebut Darso Tak Terlibat Kecelakaan Kedua

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Yogyakarta | Polresta Yogyakarta | Uang damai Darso | kuasa hukum keluarga korban
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Kalau orang menceritakan tentang Pak Darso A B C D kita tidak bisa menyangkal karena Pak Darso sudah tidak ada. Artinya cerita bisa orang buat-buat. Tapi kita kan tidak mungkin tidak percaya dengan pernyataan Pak Darso tentang dia dianiaya,” ucapnya.

Ia menilai, perdebatan soal Darso kabur atau tidak sebenarnya sudah tidak relevan lagi dalam kasus ini. Pasalnya, Darso telah menyerahkan KTP sebagai jaminan dia berniat untuk bertanggung jawab.

BACA JUGA: Keluarga Darso Ingin Kembalikan Uang Duka dari Polisi, Rp25 Juta Masih Utuh

“Dia menyerahkan KTP kemudian dia pulang. Bahasa pulang dan kabur bisa ambigu kalau memang tidak ada orangnya untuk menjelaskan. Yang jelas Pak Darso itu pulang ke Semarang, dia bercerita ke keluarga bahwa dia mengalami kecelakaan,” tandasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan pihaknya dan Polda DIY telah saling berkoordinasi untuk mengungkap kasus ini. Ia memastikan bakal mengusut tuntas kasus yang menewaskan seorang warga Mijen, Kota Semarang ini.

“Tentunya kami di sini Polda Jateng terus tetap melakukan proses penyelidikan ini agar terungkap kasus ini dugaan terhadap tindak pidananya,” kata Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan