Pemprov Jateng siapkan sanksi bagi ASN bolos pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran. Pihaknya akan melakukan pengecekan di setiap OPD terkait kehadiran ASN.
BACA JUGA: Tak Ada WFH, ASN Pemkot Semarang Bolos Bakal Kena Potongan TPP 15 Persen
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menegaskan perlu kedisiplinan dalam menjalankan birokrasi. Sanksi akan diberikan oleh pimpinan masing-masing. (*)