SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil DPRD Kota Semarang Wahyoe ‘Liluk’ Winarto menyebut telah menerima banyak aduan warga terkait data desil penerima bantuan sosial di Kota Semarang.
Pasalnya, laporan warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai masih bermunculan saat anggota dewan turun ke lapangan.
Liluk mendorong evaluasi data desil warga Semarang secara berkala agar penentuan penerima bantuan sosial benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
Masyarakat, kata Liluk, sebenarnya memiliki kesempatan mengajukan perubahan apabila menemukan ketidaksesuaian data desil. Namun, pengajuan tersebut tidak bisa terlaksana secara sembarangan.
BACA JUGA: Desil DTSEN Menentukan Bansos, Jika Data Tak Sesuai Warga Bisa Usulkan Perubahan Desil
Pemerintah membutuhkan data yang valid untuk memastikan perubahan sesuai dengan kondisi warga sebenarnya.
“Tadi Kepala BPS Kota Semarang dan Dinas Sosial Kota Semarang sampaikan itu memang perlu evaluasi. Dinas Sosial membuka lebar kalau memang data itu salah. Tapi masyarakat juga harus tahu bahwa penentuan desil ini banyak variabelnya,” kata Liluk.
Ia menjelaskan, terdapat 39 variabel yang pemerintah gunakan dalam penentuan desil. Karena itu, perubahan data harus melalui proses verifikasi dan validasi.
“Ada 39 variabel penentuan desil dan ini datanya harus valid. Kalau mengubah juga harus valid, tidak serta-merta di ubah,” ujarnya.
Menurut Liluk, persoalan utama bukan sekadar mengubah angka desil. Pemerintah harus memastikan data tersebut benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi warga.
Ia menilai informasi mengenai mekanisme perubahan data juga perlu disampaikan sampai tingkat bawah. Dengan begitu, masyarakat mengetahui jalur yang harus di tempuh ketika menemukan data yang tidak sesuai.
“Informasi ini juga harus tersampaikan ke masyarakat sampai tingkat bawah supaya BPS, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Sosial itu juga tepat sasaran,” katanya.
Pengaduan Muncul Saat Reses
Liluk mengaku cukup sering menerima keluhan mengenai desil ketika melakukan reses maupun turun langsung ke masyarakat.
Menurutnya, sebagian warga mempertanyakan mengapa kondisi mereka tidak sesuai dengan kategori desil yang tercatat dalam data pemerintah.
“Kita terus evaluasi, kita memantau. Memang banyak laporan terkait desil ini,” ujarnya.
“Kita reses, kita turun ke lapangan itu hampir setiap saat ada pengaduan ini. Dan informasi tadi diberikan nanti kita sampaikan bahwa itu bisa diubah, ada jalurnya, dan itu akan di survei kembali,” lanjut Liluk.
Ia menegaskan akurasi data penting karena desil berkaitan dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.
“Jangan sampai anggaran ini enggak tepat sasaran. Apalagi ini sudah program dari pemerintah pusat,” katanya.
Meski demikian, Liluk mengatakan Pemerintah Kota Semarang tetap dapat hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Karena itu, warga yang merasa kondisinya tidak sesuai dengan data diminta menempuh mekanisme pembaruan yang tersedia.
“Kalau memang itu memang masyarakat memerlukan bantuan, Pemerintah Kota Semarang hadir,” ujarnya.
Dinas Sosial Terima Ratusan Pengajuan Setiap Bulan
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Moh Agus Junaidi membenarkan banyak warga mengajukan pembaruan data desil.
Menurut Agus, pengajuan perubahan maupun pembaruan data dapat mencapai ratusan setiap bulan. Dalam kondisi tertentu, jumlahnya bahkan lebih dari 300 pengajuan.
“Kami membuka ruang untuk melakukan pembaruan data setiap bulan. Itu memang setiap bulan yang mengajukan pembaruan atau perubahan data itu ratusan, bahkan sampai 300 lebih per bulan,” kata Agus Junaidi yang akrab disapa Agus Jun.
Pengajuan dimulai dari tingkat kelurahan. RT dan RW dapat mengusulkan warga yang perlu mendapatkan pembaruan data.
Usulan tersebut kemudian pihaknya verifikasi dan validasi kembali dengan melibatkan unsur masyarakat di tingkat kelurahan.
“RT, RW mengusulkan. Memang kami bersurat supaya lurah melakukan verval ulang di dampingi RT, RW, tokoh masyarakat melalui musyawarah kelurahan,” jelas Agus.
Setelah penghimpunan data, Dinas Sosial meneruskannya melalui Pemerintah Kota Semarang kepada Kementerian Sosial.
“Nanti dari Kementerian Sosial akan ada validasi oleh BPS pusat. Vervalnya itu per tiga bulan,” lanjutnya.
Desil 1-4 Jadi Perhatian Warga
Agus mengatakan, salah satu pola yang cukup banyak ditemukan adalah warga mengajukan perubahan dengan harapan masuk kelompok desil 1 hingga 4.
Kelompok tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan akses terhadap sejumlah program bantuan sosial.
“Ya, rata-rata mereka memang pengennya mendapatkan bantuan. Desilnya kalau bisa masuk dalam kategori 1 sampai dengan 4,” kata Agus.
Menurutnya, keinginan tersebut perlu diikuti dengan pemeriksaan kondisi warga. Pemerintah tidak bisa langsung mengubah desil hanya berdasarkan permintaan.
Data harus diperiksa kembali untuk melihat apakah kondisi sosial ekonomi warga memang memenuhi kriteria yang digunakan dalam penentuan desil.
Agus menjelaskan, warga yang masuk dalam kelompok desil tertentu dapat memiliki akses terhadap beberapa program perlindungan sosial.
“Karena bantuan itu kan bisa bersamaan. Bisa BPJS kesehatan, bisa PKH, bisa BLT, bisa BPNT. Nah, kalau itu desilnya masuk 1 sampai dengan 4,” terangnya. (*)





