Hukum & Kriminal

Baru Bebas, Residivis Kegep Ambil Paket Narkoba di Tinjomoyo Semarang

×

Baru Bebas, Residivis Kegep Ambil Paket Narkoba di Tinjomoyo Semarang

Sebarkan artikel ini
Penangguhan Penahanan | Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi tangan terborgol. (Foto: Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang residivis kasus narkoba tampaknya belum kapok dengan hukuman yang baru ia jalani. Ia kembali ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

Petugas kepolisian menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sabu sebesar 1 kilogram.

Tersangka, Maulana Yanuar Putra (23) baru dua bulan yang lalu selesai menjalani hukuman di penjara.

BACA JUGA: Oknum Pejabat Kejaksaan Negeri Blora Positif Narkoba, Kejati Lakukan Penyelidikan

Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa Maulana mengaku hanya menjalankan perintah untuk mengambil narkoba jenis sabu tersebut.

“Yang bersangkutan mengaku hanya menjalankan order dari seseorang inisial R yang posisinya diduga di dalam lapas. Sudah koordinasi dengan lapas untuk dalami dan lakukan tindakan kepada R yang berikan order,” jelas Irwan Anwar, Senin 11 November 2024.

Tersangka ngaku dapat perintah ambil paket narkoba di bawah tiang listrik

Sementara itu Maulana mengatakan dia mengambil paket sabu di bawah tiang listrik di sekitar Tinjomoyo Semarang. Menurutnya, perintah yang ia terima mengambil 1 ons sabu, tapi ternyata paketnya 1 kilogram sabu.

BACA JUGA: Pakai Metode Baru, Polda Jateng Musnahkan 31,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi dari 3 Kasus Narkoba

Saat penangkapan terhadap tersangka berlangsung, terdapat penemuan dua paket plastik klip sabu tersimpan di tas selempang. Lebih lanjut, Irwan menjelaskan, pihaknya saat ini juga telah melakukan koordinasi dengan pihak lapas guna mengamankan tersangka R tersebut.

“Untuk tersangka kita jerat dengan UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman paling lama 20 tahun atau pidana seumur hidup,” tandasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp