Jateng

Bawang Bombai Mini Masuk Pasar Tradisional, Ahmad Luthfi: Bawang Merah Brebes Masih Andalan

×

Bawang Bombai Mini Masuk Pasar Tradisional, Ahmad Luthfi: Bawang Merah Brebes Masih Andalan

Sebarkan artikel ini
Bawang Merah Brebes
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada acara Selapanan Bareng Gubernur untuk Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Swasembada Pangan di Pendopo Kabupaten Brebes, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)

Sementara untuk nasional kontribusinya sekitar 20 persen, sehingga Badan Pangan Nasional menyebutkan Brebes sebagai barometer produksi bawang merah Indonesia.

“Bawang merah kami tidak hanya memenuhi kebutuhan nasional tapi juga sudah menembus pasar ekspor ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Untuk produksi padi di Brebes tahun 2025 lalu mencapai 600 ribu ton lebih. Kami siap menjaga posisi lumbung pangan Jawa Tengah itu,” katanya.

BACA JUGA: Selfie di Rel Jembatan Brebes Berujung Maut, Remaja Tewas Disambar Kereta Api

Sementara Pemerintah Kabupaten Brebes telah menerbitkan surat edaran yang melarang peredaran bawang bombai mini. Surat edaran tersebut untuk menjaga bawang merah asli Brebes tetap menjadi raja di rumah sendiri dan tahan dari gempuran bawang bombai mini.

Kebijakan itu ԁitetapkan dengan merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 015/Kpts/S.130/D/12/R2017 yang mengatur standar karakteristik bawang bombai yang ԁiizinkan untuk ԁiimpor ke Indonesia.

Dalam edaran tersebut ԁitegaskan, bawang bombai yang berdiameter kurang dari 5 sentimeter tidak boleh lagi ԁiperjualbelikan maupun ԁiedarkan.

Aturan tersebut berlaku secara menyeluruh, mencakup pasar induk hingga pasar kecamatan yang tersebar di 17 wilayah Kabupaten Brebes. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp